Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Bebas rumah kumuh, pemkot gelontorkan dana 1,5 milyar menggunakan DAK tahun 2018.




Paslinenews-Paauruan

Pembangunan kawasan utara Kota Pasuruan, terus ditingkatkan. Sasaran pemerintah, pada rumah-rumah kumuh yang berada di Kelurahan Trajeng dan Kelurahan Ngemplak Rejo, Kecamatan Panggung rejo, Kota Pasuruan.

Sebanyak 101 rumah tidak layak huni(RTLH) akan mendapat bantuan perbaikan. Diprioritaskan rumah yang kondisinya rusak parah. Ukuran klasifikasinya, dengan memakai parameter "ALADIN"(Atap Alas dan Dinding). Seberapa parah kerusakan atap, alas dan dinding. Pembangunan juga dilengkapi dengan sapticktank bagi yang belum memilinya.

Selain kondisi rumah yang rusak parah, syarat lainnya adalah, status kepemilkan rumah, yang sudah bersertifikat atau petok D dan disertai surat keterangan dari kelurahan, bahwa rumah tersebut benar-benar milik yang bersangkutan dan tidak dalam sengketa dan bukan rumah sewa atau kos-kosan.

Pemerintah menganggarkan dana sebesar 1,5 milyar rupiah dari DAK(Dana Alokasi Kusus) tahun 2018. Masing-masing rumah akan dijatah 15 juta rupiah.

Dana sebesar itu hanya untuk belanja material. Sedangkan ongkos kerja ditanggung pemilik rumah. Proses pencairannya melalui Bank Jatim. Dana bisa ditransfer ke rekening pemilik rumah, setelah yang bersangkutan menandatangi surat persetujuan mendapatkan bantuan dana perbaikan rumah.

" Setelah dana ditransfer ke rekening pemilik rumah, dana tersebut tidak bisa dicairkan tunai, tapi langsung ditrasnfer ke toko material yang ditunjuk pemerintah, "jelas Budi, Kabid Pemukiman Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan Pemukiman Kota Pasuruan.

Program bedah RTLH ini, dimulai bulan Mei hingga bulan Desember tahun 2018.

Tahapan awal yaitu pendataan, sudah dilaksanakan bulan Mei kemarin. Dari 83 rumah yang diajukan di Kelurahan Ngemplak Rejo, hamya 45 rumah yang siap untuk diperbaiki. Sedangkan di Kelurahan Trajeng, yang siap diperbaiki sebanyak18 rumah.

Dalam proses pendataan, Dinas Perkim bekerjasama dengan fasilitator lapangan(TFL). Selain pendataan, TFL juga sebagai perencana dan  pengawas lapangan.

Saat ini masuk tahapan sosialisai, yang melibatkan kelurahan  setempat. Dan tahapan berikutnya adalah, Verifikasi lanjutan dan proses penghitungan. Dan yang terkhir adalah ekskusi atau pelaksanaan.
l
Dalam pelaksanaan, Dinas Perkim akan membentuk kelompok pelaksana yang berasal dari warga kelurahan setempat. "Pelaksanaannya nanti, Perkim akan membentuk kelompok pelaksana dari warga sekitar. Dan pemilik rumah boleh ikut kerja, atau menambah tenaga dari keluarganya. Yang jelas kita mengedepankan kegotong royongam warga dan meminimalisir ongkos kerja, " urai Budi.


Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan