Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

PEMKOT NUNGGAK 5 BULAN, PEMBAYARAN KLAIM BPJS TERSENDAT



Paslinenews-Pasuruan

Keterlambatan pembayaran  BPJS terhadap  klaim RSUD dr. R Soedarsono Kota Pasuruan memang banyak faktor. Diantaranya adalah verifikasi yang dilakukan manajemen BPJS atas klaim tersebut. Setiap klaim ada periode verifikasi selama 15 hari.

"Sebetulnya ini bukan keterlambatan. Setiap klaim memang harus melalui periode verifikasi. Jika kemudian ditemukan item klaim yang belum jelas, maka item tersebut dikembalikan ke pihak rumah sakit, dan dipending dulu, kemudian dibayar di bulan berikutnya. Dan ini bukan termasuk hutang, "jelentreh Agung Kurnia, Humas BPJS Cabang Pasuruan.

Misalnya, lanjut Agung, klaim bulan April akan dibayar di bulan Mei, setelah melalui periode verifikasi selama 15 hari. Apabila kemudian ditemukan item yang belum jelas, maka item ini akan dikembalikan ke rumah sakit dan masuk dalam pembayaran bulan Juni. Dan hal ini, menurutnya sesuatu yang lazim terjadi.

"Kami berusaha tepat waktu dalam pembayaran klaim. Kalau terlambat, BPJS bisa kena denda sebesar 1% dari nilai klaim, " jelas Agung.

Lanjut Agung, Verifikasi dilakukan di kantor BPJS, bukan disentra pelayanan BPJS yang ada di rumah sakit. Karena sentra tersebut hanya berfungsi sebagai pengesahan dan menangani pengaduan pasien.

Faktor lain yang menyebabkan pembayaran BPJS atas klaim rumah sakit tersendat adalah, pembayaran dari Penerima Bantuan Iuran Derah( PBID) yang ditanggung oleh Pemkot Pasuruan seringkali terlambat. Bahkan keterlambatannya hingga 5 bulan. Nilai tagihannya ratusan juta rupiah setiap bulannya.

" Kami sudah berupaya tepat waktu dalam pembayaran klaim, namun disisi lain penerimaan kami dari iuran bulanan peserta juga seringkali terlambat. Khususnya program PBID yang ditanggung pemerintah kota. Terlambatnya bisa 5 bulan. Dan nilai tagihannya ratusan juta setiap bulan, "ungkap Agung.


Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan