Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

PENCURI SPESIALIS KABEL TELKOM, DIRINGKUS UNIT RESKRIM POLSEK KRATON








Pasuruan- Paslinenews

Jajaran Unit Reskrim Polsek Kraton bersama warga berhasil meringkus komplotan maling spesialis kabel telkom. Kasus pencurian ini terjadi pada hari Minggu 29/04, diwilayah hukum Polsek Kraton, tepatnya di Dusun Kalimas, Desa Bemdungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Satu dari tiga pelaku berhasil ditangkap warga. Bernama Yuda bin Bunam ( 19 ), warga Desa Duren Sewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, dan sekarang diamankan di Mapolsek Kraton. Dua lainnya buron dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO ) Polres Pasuruan Kota." Pencurian spesialis kabel telkom ini, dilakukan oleh tiga orang. Satu tertangkap bernama Yuda dan lainnya pelarikan diri. Dua pelaku yang buron, identitasnya sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam buruan petugas, " ungkap Kapolsek Kraton AKP Drs. Masroni SH.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa; kabel telkom yang sudah dipotong - potong, satu alat pemotong berupa gunting bersar, satu buah gergaji besi, satu buat silet carter dan sebuah sepeda motor homda beat warna putih nopol,.N 4081 TCF milik pelaku.

Kronologisnya, pada hari Minggu tanggal 29 April 2018, sekitar jam 05 pagi, beberapa warga mencurigai gerak gerik 3 orang yang berada di dekat rel kereta api, di Dusun Kalimas, Desa Bendungan, Kecamatan kraton, Kabupaten Pasuruan. Tiga orang warga kemudian melapor ke Polsek Kraton. Sesaat kemudian tim unit reskrim, meluncur ke TKP. Benar saja, setelah didekati, ternyata kawanan ini sedang melakukam aksi pencurian  kabel telkom. Mengetahui aksinya dipergoi, kontan saja ketiganya kabur. Namun apes bagi Yuda, dirinya berhasil ditangkap aparat bersama warga. Dan dibawa ke Polsek Kraton untuk diamankan. Pelaku oleh polisi dijerat.pasal 363 KUHP, pencuriam dengan.pemberatan dengan amcan hukuman 4 tahun kurungan.

AKP Drs Masroni SH, mengajak warga untuk aktif menjaga lingkunganya masing - masing. Agar tercipta situasi yang aman dan kondusif." Demi untuk menjaga situasi aman dan kondusif, marilah kita bersama - sama menjaga lingkungan kita. Laporkan ke kami jika melihat atau mendengar sesuatu yang mencurigakan dan berpotensi menggangu kabtipmas,"  pesannya.













Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan